PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) memastikan integrasi tarif Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) per 13 Juni 2018 akan menekan biaya logistik yang dikeluarkan oleh truk pengangkut barang, sebab dengan adanya integrasi tol tarif JORR ini, truk dari Tanjung Priok yang mengangkut barang melalui Tol Akses Tanjung Priok (ATP), apabila keluar Tol JORR W1, W2U, W2S, S, E1, E2, E3, atau Ulujami-Pondok Aren akan sama.
“Biaya untuk truk golongan kendaraan II dan III setelah integrasi hanya Rp 22.500, sedang truk golongan IV dan V hanya Rp 30.000,” kata AVP Corporate Communications Jasa Marga Dwimawan Heru kepada kumparan, Selasa (12/6).
Sebelumnya apabila melintasi Tol ATP, truk golongan II hingga V dikenakan tarif Rp 22.500-hingga Rp 45.000. Kemudian jika melintasi Tol JORR W1, sopir truk golongan II hingga V harus membayar lagi berkisar antara Rp 14.500-Rp 29.000.
Lalu jika melintasi Tol Ulujami-Pondok Aren, biaya yang harus dkeluarkan oleh sopir truk berkisar antara Rp 5.500 hingga Rp 10.000. Menurut Heru, biaya yang akan dikeluarkan truk menuju ke luar DKI Jakarta dan Tanjung Priok akan lebih murah.
“Kalau dari Tol ATP, kalau mau keluar (dari Jakarta) mereka ke JORR, sebelumnya biaya yang dikeluarkan cukup besar, sekarang hanya Rp 30.000 untuk truk golongan tertinggi,” ucapnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi