×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
  • TRAINING
    • Basic Logistics
    • Supply Chain Management
    • SCM Maritime Sector
    • Cold Chain Logistics
    • Warehouse Management
    • Transportation Management
    • Procurement Management
    • Inventory Management
    • Demand Forecast & Sales Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
FREEINFO
Supply Chain Indonesia
Wednesday, 08 April 2015 / Published in Berita

Jasa Pengurusan Transportasi: ALFI Tolak Draf Beleid Modal Minimal Rp25 Miliar

JAKARTA – Kementerian Perhubungan diminta menangguhkan rencana memasukkan modal dasar Rp25 miliar bagi perusahaan jasa pengurusan transportasi karena membebani pebisnis yang menggeluti bisnis itu.

 

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Anwar Satta mengatakan permintaan itu seiring dengan rencana Kemenhub merevisi Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 10/1988 tentang Jasa Pengurusan Transportasi (JPT).

 

Dia menjelaskan pihaknya meminta Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengubah persyaratan modal dasar perusahaan JPT dalam draf revisi beleid itu dari Rp25 miliar menjadi hanya Rp1,2 miliar.

 

PERUSAHAAN BARU

Sementara itu , Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R. Mamahit mengatakan draf beleid JPT yang mengharuskan modal dasar Rp25 miliar itu diberlakukan bagi perusahaan baru, sedangkan perusahaan lama pemegang izin JPT diberi waktu tiga tahun untuk menyesuaikan.

 

Koordinator Wilayah Kalimantan dan Sulawesi DPP ALFI Laode Bahasani juga menyatakan prihatin dengan minimnya kepedulian pemerintah dalam membina usaha JPT dan logistik yang tergolong UMKM.

 

Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 8 April 2015

 

Komentar

comments

Tagged under: ALFI, distribusi, Jasa Pengurusan Transportasi, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pergudangan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi

What you can read next

Kemendag Sebut Perjanjian Dagang RCEP Tingkatkan Ekspor Hingga Tujuh Persen
KSOP Waingapu: Pelabuhan Akan Direnovasi Agar Bisa Disinggahi Kapal Kargo
Investor dan Penyewa Properti Logistik Menata Ulang Strategi

Recent Posts

  • Membaca Peluang Bisnis Perikanan Bagi Startup

    Jakarta – Peluang usaha di bidang kelauta...
  • Kawasan Batu Besar Potensi Besar Jadi Pusat Logistik di Batam

    Kawasan bisnis di Kota Batam terus berkembang. ...
  • Kemenhub Sosialisasi dan Evaluasi Implementasi Sistem Inaportnet di Pelabuhan Makassar

    TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Perhubungan ...
  • AP I, WIKA, dan Incheon Resmi Kelola Bandara Batam per 1 Juli 2022

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Angkasa Pura I&nb...
  • SCI Apresiasi Rencana Revisi Sislognas

    LOGISTIKNEWS.ID – Supply Chain Indonesia (SCI) ...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat