Liputan Jatim – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur telah berusaha melakukan Pengembangan Kawasan Industri Halal (KIH) menjadi salah satu basis yang terus didorong dan didukung perkembangannya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan, mengatakan bahwa Jawa Timur memiliki potensi yang cemerlang sebagai hub industri halal atau pusat industri halal terintegrasi yang berbasis pada komoditas/produk/jasa unggulan.
“Jawa Timur memiliki Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang cukup besar dengan persentase 60% adalah industri makanan dan minuman,” ujar Drajat dalam rilisnya yang disampaikan JNR Kominfo Jatim, Sabtu (31/10/2020).
Dikatakannya, 40% UMKM tersebut telah memiliki sertifikasi halal dan didominasi oleh sektor produk makanan dan minuman (mamin).
Berdasarkan data MUI, industri Jawa Timur yang telah mendapatkan sertifikat Halal dari MUI (sebelum diterbitkan oleh BPJPH) sebanyak 2.039 sertifikat dan yang diterbitkan oleh BPJPH sejumlah 184.
Sementara itu, Dinas Perindag Prov. Jatim selama rentang waktu 2017 hingga 2019 telah memberikan fasilitasi halal kepada 385 Industri Kecil Menengah (IKM) Jatim.
“BPJPH telah menerbitkan sertifikat halal sejak 17 Oktober 2019 sejumlah 184 sertifikat untuk Jawa Timur. Tahun ini kita mendapatkan kuota fasilitasi untuk UMKM sebanyak 428 unit usaha,” papar Drajat.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/11/jawa-timur-terus-dorong-pengembangan.html
Salam,
Divisi Informasi