×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Basic Logistics
    • E-Training
      • Ahli Kepabeanan
      • Basic Logistics
      • Cold Chain Logistics
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Supply Chain Management
      • Supply Chain Risk Management
      • Transportation Management
      • Warehouse Management
    • Workshop/Webinar
      • Workshop Annual Planning & Budgeting
      • Workshop Manajemen Keuangan
      • Workshop Manajemen Pajak Batch 2
    • Seminar
  • OPINI
  • UNDUH
    • Infografis
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • AWARDS
  • KONTAK
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Monday, 01 September 2014 / Published in Berita

Jembatan Comal: Sanksi untuk Truk yang Melintas

BREBES, KOMPAS – Truk bersumbu tiga atau lebih, yang melintasi jalur tengah Tegal dan Brebes (Tegal-Prupuk-BUmiayu) menuju jalur selatan Banyumas, Jawa Tengah, di luar waktu yang ditentukan, mulai Senin (1/9) ini akan diberikan sanksi. Pengemudi truk yang melanggar akan diberi bukti pelanggaran dan disidangkan.

Sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Tahun 2014 mengenai Lalu Lintas Kendaraan Angkutan Barang Selama Masa Perbaikan Jembatan Comal, truk trailer dan gandeng tidak diizinkan melintasi jalur tengah Tegal dan Brebes. Truk bersumbu tiga atau lebih boleh melintasi jalur itu hanya pada pukul 21.00-05.00.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Brebes Mayang Sri Herbimo, Minggu (31/8), di Brebes, setelah dilakukan sosialisasi dan teguran sejak 22 Agustus lalu, mulai Senin ini proses tilang diberlakukan bagi sopir truk yang melanggar aturan melintas di jalur tengah Brebes. Tilang dilaksanakan oleh polisi. Dinas perhubungan membantu penertiban kendaraan. Selain tilang, kendaraan yang melanggar aturan akan dipinggirkan atau diminta memutar balik.

 

Sumber dan berita selengkapnya:
Kompas, edisi cetak 1 September 2014

 

Komentar

comments

Tagged under: distribusi, Jembatan Comal, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pergudangan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi, Truk

What you can read next

Pemerintah Optimalkan Harmonisasi Kebijakan Perkuat Ekspor dan Impor
KKP: Penting, Inovasi bagi Industri Perikanan Berkelanjutan
Pangkas Biaya, Angkutan Kereta Barang Siap Bersaing

Recent Posts

  • Peralihan PPI Tegalsari untuk Maksimalkan Operasional Kesyahbandaran

    TEGAL – Peralihan Pelabuhan Perikanan Pantai (P...
  • Bongkar Muat Pelabuhan Makassar Menurun

    Bisnis.com, MAKASSAR – Jumlah barang bong...
  • Izin PPKP Kapal Perikanan di Sumbar Ditargetkan 100 Persen hingga Akhir 2023

    Bisnis.com, PADANG – Dinas Kelautan dan P...
  • Jadwal Kapal Pelni Lambelu Bulan Oktober 2023, Cek Rute Pelabuhan

    TRIBUNPAPUABARAT.COM – Simak ini jad...
  • Bea Cukai: Barang Impor Tidak Bisa Masuk Sembarangan, Begini Prosedurnya!

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat