JAKARTA – Dua terminal kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok sudah menggunakan mata uang rupiah dalam transaksi biaya layanan bongkar muat sejak 1 Juli 2015.
Presiden Direktur PT Jakarta International Container Terminal Riza Erivan dalam siaran pers Senin (6/7) mengatakan pihaknya mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. HM.608/1/11/JICT-2015.
Dalam edaran itu disebutkan penerapan kurs tarif bongkar muat peti kemas mengacu pada kurs jual dolar AS yang terlebih dahulu dikonversikan terhadap rupiah penutupan Bank Indonesia satu hari sebelum invoice diterbitkan.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 7 Juli 2015