×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Basic Logistics
    • E-Training
      • Ahli Kepabeanan
      • Basic Logistics
      • Cold Chain Logistics
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Supply Chain Management
      • Supply Chain Risk Management
      • Transportation Management
      • Warehouse Management
    • Workshop/Webinar
      • Workshop Annual Planning & Budgeting
      • Workshop Manajemen Keuangan
      • Workshop Manajemen Pajak Batch 2
    • Seminar
  • OPINI
  • UNDUH
    • Infografis
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • AWARDS
  • KONTAK
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Monday, 07 December 2020 / Published in Berita

Jika Tidak Macet, Organda Berharap Angkutan Barang Tak Dibatasi

Bisnis.com, JAKARTA – Organisasi Angkutan Darat (organda) sepakat agar pemerintah memberlakukan pembatasan operasi angkutan barang secara situasional dengan mengizinkan operasinya jika ternyata tidak ada kepadatan kendaraan pribadi di jalan tol.

Ketua Bidang Angkutan Barang Organda Ivan Kamadjaja menyatakan keberatan jika pemerintah memberlakukan pembatasan angkutan barang selama masa periode natal dan tahun baru tanpa melihat kondisi di lapangan.

Menurutnya pembatasan angkutan barang justru menjadi budaya baru begitu ada libur panjang. Padahal dulunya hanya diminta setahun sekali untuk lebaran sehingga hal itu dapat dimaklumi.

Menurutnya, selama masa pandemi ini seharusnya pemerintah mencari solusi untuk membatasi pergerakan masyarakat yang berlibur yakni kendaraan pribadi. Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya karena pemerintah memprioritaskan kendaraan pribadi dibandingkan dengan angkutan barang.

“Harapan kami agar Korlantas memberlakukan situasional jadi selama tidak terjadi kemacetan maka kami diperbolehkan lewat. Sementara bagi truk ODOL silakan ditindak atau dilarang lewat,”ujarnya, Minggu (6/12/2020).

Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20201206/98/1327063/jika-tidak-macet-organda-berharap-angkutan-barang-tak-dibatasi

Salam,
Divisi Informasi 

Komentar

comments

Tagged under: Berita Logistik, Lembaga Konsultasi Logistik, Lembaga Pelatihan Logistik, Lembaga Penelitian Logistik, Lembaga Pengembangan Logistik, Lembaga Pengkajian Logistik, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Sertifikasi Logistik, Sertifikasi Supply Chain, Supply Chain, Supply Chain Indonesia

What you can read next

Sinyal Baik!!! Rute Direct Call Bakal Ditambah: Volume Angkutan Bisa Lebih Besar
Aptrindo Minta Angkutan Barang Berplat Hitam Tidak Angkut Barang Umum
Fokus Pemerintah Percepat Pembangunan Ekonomi di Tiga Kawasan Perbatasan

Recent Posts

  • Peralihan PPI Tegalsari untuk Maksimalkan Operasional Kesyahbandaran

    TEGAL – Peralihan Pelabuhan Perikanan Pantai (P...
  • Bongkar Muat Pelabuhan Makassar Menurun

    Bisnis.com, MAKASSAR – Jumlah barang bong...
  • Izin PPKP Kapal Perikanan di Sumbar Ditargetkan 100 Persen hingga Akhir 2023

    Bisnis.com, PADANG – Dinas Kelautan dan P...
  • Jadwal Kapal Pelni Lambelu Bulan Oktober 2023, Cek Rute Pelabuhan

    TRIBUNPAPUABARAT.COM – Simak ini jad...
  • Bea Cukai: Barang Impor Tidak Bisa Masuk Sembarangan, Begini Prosedurnya!

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat