×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2022
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
COMPANYPROFILE
admin
Monday, 09 September 2013 / Published in Berita

[JLI] Penaikan Biaya Relokasi Peti Kemas Impor Disoal

Bisnis.com, JAKARTA–Usulan penaikan biaya pindah lokasi penumpukan (PLP) atau relokasi peti kemas impor di Pelabuhan Tanjung Priok sebesar 21% yang disampaikan pengelola tempat penimbunan sementara (TPS) tujuan di pelabuhan itu, dinilai terlalu tinggi.

Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (Alfi) DKI Jakarta Sofian Pane mengatakan jika alasan kenaikan karena menyesuaikan dengan biaya trucking pasca kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi mestinya usulan penyesuaian biaya relokasi peti kemas impor tidak sebesar itu.

“Kalau usulannya naik 21% itu [relokasi peti kemas] impor di Priok, sangat memberatkan pemilik barang dan akan menambah beban biaya logistik di pelabuhan,” ujarnya, Minggu (8/9/2013).

Sofian mengatakan, asosiasinya akan menghitung sekaligus mempelajari usulan kenaikan biaya relokasi peti kemas impor di Priok yang sudah diajukan operator TPS tujuan anggota asosiasi pengusaha tempat penimbunan sementara Indonesia (Aptesindo) di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

“Sudah kami terima draft usulannya, kami akan hitung terlebih dahulu dengan anggota kami (Alfi). Saya rasa kalaupun naik tidak sampai 21%. Kalau sampai 21% itu sih terlalu tinggi dan memberatkan pemilik barang,” paparnya.

Aptesindo sudah mengusulkan biaya relokasi peti kemas impor dari terminal peti kemas asal (JICT,TPK Koja dan terminal multipurpose) ke tempat penimbunan sementara (TPS) tujuan di Pelabuhan Tanjung Priok dievaluasi menyusul penyesuaian tarif angkutan (trucking) pelabuhan akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu.

Sekjen Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara Indonesia (Aptesindo) Syamsul Hadi mengatakan pihaknya mengusulkan penyesuaian tarif relokasi peti kemas impor rata-rata naik 21,8% untuk ukuran 20 kaki dan 24,05% untuk ukuran 40 kaki.

Biaya relokasi peti kemas impor ukuran 20 kaki dari yang sebelumnya Rp.1.275.000/bok diusulkan naik menjadi Rp.1.554.000/bok, sedangkan ukuran 40 kaki di usulkan menjadi Rp.2.062.600/bok dari sebelumnya Rp.1.662.600/bok. (ra)

Sumber: http://bisnis.com/penaikan-biaya-relokasi-peti-kemas-impor-disoal

Komentar

comments

Tagged under: biaya relokasi, impor, peti kemas

What you can read next

Pelindo Panjang Percepat Pengkoneksian Tol dan Pelabuhan
Realisasi Investasi Transportasi Terbesar, Ini Alasannya
Tol Laut: Mulai 2017, Tingkat Keterisian Kapal Wajib 60 Persen

Recent Posts

  • Kemenhub Ingin Logistik Pakai Kereta dan Kapal, Berikut Keterbatasan bagi Bisnis

    TEMPO.CO, Jakarta – Senior Cons...
  • Hadapi Ancaman Resesi 2023, Terapkan Manajemen Perubahan dan Resiko

    Jakarta (Wartamasa.com) – Selain penguatan logi...
  • SCI Ingatkan Dampak Resesi di Sektor Logistik

    Bisnis.com, JAKARTA – Supply Chain Indone...
  • PT Angkasa Pura I Resmi Ambil Alih Pengelolaan Terminal Kargo di Bandara Sentani Jayapura

    JAYAPURA, KOMPAS.com – PT Angkasapura I s...
  • Gandeng BUMD, Pos Logistik Perkuat Pasar di Sulteng

    Liputan6.com, Jakarta PT Pos Logistik Indonesia...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat