Lebak – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak Yadi Gunawan mengatakan, selama ini Kabupaten Lebak kondisi alamnya masih hijau dan asri, sehingga tidak boleh ada industri yang bisa menimbulkan kerusakan lingkungan.
Pihaknya mengutamakan investasi hijau dan berwawasan lingkungan dan dapat melakukan pengurangan polusi, bahan bakar fosil.”Saya kira investasi hijau dan ramah lingkungan dapat memberikan dampak positif terhadap pelestarian alam,” katanya di Lebak, dikutip Antara, kemarin.
Yadi menyebutkan, pihaknya tidak hanya fokus mengenai aspek hijau, namun kegiatan investasi ini juga memperhatikan faktor sosial dan tata kelola atau environmental, social, and governance (ESG).
Dengan demikian, investasi berwawasan lingkungan mampu memberikan dampak positif pada kesejahteraan masyarakat setempat secara berkelanjutan.
“Kami mengutamakan investasi berwawasan lingkungan sesuai dengan kondisi Lebak sebagai daerah penghijauan,” katanya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.neraca.co.id/article/211656/kabupaten-lebak-janjikan-industri-hijau-dan-ramah-lingkungan
Salam,
Divisi Informasi
You must be logged in to post a comment.