Bisnis.com, SEMARANG – PT Glory Industrial Semarang mengantongi izin Kawasan Berikat (KB) untuk pabrik keempat yang berlokasi di Kabupaten Sragen. Sebelumnya, fasilitas serupa telah dimiliki oleh tiga pabrik lain yang berlokasi di Bawen, Tanjung Emas, dan Demak.
“Dengan fasilitas KB ini, maka perusahaan akan terbantu cash flow-nya antara lain dengan memperoleh fasilitas penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor,” jelas Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Amin Tri Sobri, Kamis (17/2/2022).
Amin menjelaskan bahwa insentif fiskal yang diberikan tersebut diharapkan mampu mendukung upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Selain itu, fasilitas tersebut diharapkan bisa mendorong industri berorientasi ekspor agar tetap kompetitif. “Perusahaan akan memperoleh efisiensi baik dari sisi biaya maupun waktu.
Saya minta perusahaan memanfaatkan fasilitas dengan baik dan tidak menyalahgunakannya,” ucap Amin dalam siaran persnya. PT Glory Industrial Semarang menerima izin KB setelah melakukan pemaparan proses bisnis pada 15 Februari lalu.
“Kami berharap dengan diberikannya fasilitas kawasan berikat, proses bisnis bisa semakin lancar. Cash flow lebih simple dan lancar serta dapat meningkatkan ekonomi secara berkelanjutan,” jelas Song Kuang Han, presiden perusahaan tersebut.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://semarang.bisnis.com/read/20220217/536/1501703/kabupaten-sragen-miliki-kawasan-berikat-baru
Salam,
Divisi Informasi