Liputan6.com, Jakarta – Kadin Jawa Timur (Jatim) menilai perlu dibentuk sentra industri di tiap ujung atau pintu keluar dan masuk tol Singosari, kabupaten Malang, Jawa Timur. Hal ini menyambut Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singosari yang baru saja disahkan lewat PP Nomor 68 Tahun 2019.
“Perlu dibentuk sentra-sentra industri di tiap ujung atau pintu keluar/masuk tol. Dengan cara ini memudahkan industri dalam hal industri dan transportasi. Di sisi lain pengelola jalan tol juga akan mendapatkan imbas positif,” ujar Tim Ahli Kadin Jatim Jamhadi, dilansir Antara, Senin (14/10/2019).
Ia menuturkan, sangat bagus bila tiap daerah ada beberapa KEK sesuai potensi masing-masing. Ini sebab berbagai infrastruktur terutama jalan tol sudah ada dan dipastikan mempermudah ruang gerak masyarakat di bidang perekonomian.
“Jawa Timur merupakan provinsi yang sangat potensial dengan 38 foreign direct investment (FDI) sehingga adanya KEK akan kami promosikan untuk meningkatkan capaian kinerja Trade Tourism dan Investment di Jatim,” tutur dia.
Sementara itu, terkait rencana kawasan ekonomi khusus, Jamhadi mengakui memang akan membuat ekonomi masyarakat bergerak lebih cepat tetapi harus diikuti dengan peraturan daerah (perda) ekonomi kreatif untuk memfasilitasi era industri 4.0.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://surabaya.liputan6.com/read/4085645/kadin-jawa-timur-dorong-pembentukan-sentra-industri-di-pintu-tol
Salam,
Divisi Informasi