Perizinan pelabuhan permanen diklaim sudah dikantongi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK).
Pasalnya pelabuhan yang berada di kawasan yang terletak di Desa Citra Manunggal Jaya, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ini, masih menggunakan izin pelabuhan sementara. Sejak diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 1 April 2019 silam.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni mengungkapkan, izin operasional pelabuhan di KEK MBTK telah diterbitkan oleh dua kementerian. Yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan dapat segera beroperasi sebagai pelabuhan permanen.
“Sekarang ini pelabuhan di KEK Maloy sudah mendapat izin. Untuk operasional pelabuhannya sudah dapat dari Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Untuk memudahkan investasi,” katanya kepada Kaltim Post saat ditemui di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Rabu (23/10).
Sumber dan berita selengkapnya:
Kantongi Izin Operasional dari KKP dan Kemenhub, Pelabuhan Permanen di KEK Maloy Diklaim Segera Beroperasi – Kaltim Post
Salam,
Divisi Informasi