Jakarta – Pemerintah diminta membebaskan bea masuk barang pendukung kegiatan hulu migas untuk memaksimalkan kawasan berikat di Indonesia sebagai tempat penyimpanan peralatan pendukung sektor itu yang kini terpusat di Singapura.
Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan optimalisasi kawasan berikat sebagai tempat penyimpanan peralatan pendukung eksplorasi migas diyakini memberikan dampak multiplier effect bagi Indonesia.
Menurutnya, Singapura dijadikan lokasi tujuan penyimpanan barang hasil pengadaan untuk menunjang kegiatan hulu migas di Indonesia karena negara itu menerapkan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor atau duty delivery unpaid (DDU).
Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi menilai pemerintah perlu membuat kebijakan yang menetapkan logistics base untuk sektor hulu migas harus di Indonesia. Hal itu dilakukan dengan mendorong pembangunan logistics center di beberapa area, seperti Batam, Jakarta, Surabaya, Balikpapan, dan Sorong dengan kapasitas sesuai dengan volume aktivitas migas di masing-masing area.
Dia melanjutkan perlu dilakukan pemetaan, dan penataan rantai pasok untuk penetapan lokasi dan kapasitas masing-masing logistics center. Penataan rantai pasok ini sekaligus guna meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sektor hulu migas.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 13 April 2015