Kementerian Perindustrian menyiapkan Global Halal Hub dan masuknya Kawasan Industri Halal (KI Halal) dalam peringkat Global Islamic Economy Index pada 2024. Hal ini merupakan target dari Roadmap Pembangunan Kawasan Industri Halal.
“KI Halal menjadi penekanan dalam rangka penguatan ekosistem industri halal. Hal ini karena KI Halal merupakan infrastruktur dari industri halal,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (30/11).
Infrastruktur industri halal yang terdapat di KI Halal harus dapat menunjang Research and Development (R&D), kebutuhan sumber bahan baku, serta produksi. Kemudian, memenuhi aspek distribusi serta penjualan dan pemasaran. “Fasilitasi KI Halal merupakan tugas Kemenperin. Selanjutnya, perlu sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan dengan Kementerian/Lembaga terkait,” tegas Menperin.
Untuk mewujudkan ekosistem halal bagi industri dalam negeri agar bisa menguasai pasar domestik dan global, industri dan KI Halal perlu terintegrasi dengan sistem logistik halal, sertifikasi halal, pembiayaan Syariah, serta edukasi dan promosi halal. “Dengan berkembangnya ekosistem halal, Indonesia ditargetkan menjadi bagian dari Rantai Nilai Halal Global yang akan mempelopori Halal Traceability dan Halal Assurance System yang terpercaya,” jelasnya.
Tujuan utama pembangunan KI Halal adalah mendatangkan tenant masuk ke dalam kawasan. Geliat pembangunan KIH perlu mendapatkan perhatian, seperti fasilitasi insentif, guna memperkuat ekosistem halal value chain dari aktivitas industri halal global.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://pressrelease.kontan.co.id/release/kawasan-industri-halal-jadi-pondasi-global-halal-hub
Salam,
Divisi Informasi