Terpadu Batang (KITB) Jawa Tengah akan ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK. Hingga saat ini total realisasi nilai investasinya mencapai Rp 16 triliun di KITB.
Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani saat meresmikan 2 pabrik di KIT Batang. Rosan mengatakan, keputusan KIT Batang sebagai KEK tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo.
“Secara prinsip sidang dewan nasional sudah menetapkan tapi kami masih menunggu PP ditandatangani presiden. Seluruh persyaratan semua sudah, hanya yang bisa menentukan kapan presiden. Insyaallah secepatnya,” ujar Rosan, Kamis (3/10).
Menurut Rosan, KIT Batang memiliki fasilitas yang lengkap sebagai KEK. Selain itu, ia menjamin kegiatan investasi di sini akan mendapat kemudahan.
“Kita sampaikan dengan adanya beberapa perusahaan yang sudah menyelesaikan pembangunannya di sini bisa membawa perhatian atau semangat perusahaan lain dalam maupun luar negeri untuk berinvestasi di Batang. Karena di sini kan fasilitas lengkap, infrastruktur lengkap, manajemennya sangat proaktif,” jelas dia.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://kumparan.com/kumparanbisnis/kawasan-industri-terpadu-batang-bakal-ditetapkan-jadi-kek-23e1ikBB6o9/2
Salam,
Divisi Informasi