
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) Mohamad Feriadi menuturkan permintaan itu merujuk aturan ganjil genap bisa menurunkan trafik kendaraan jasa kurir.
Pada dasarnya, menurutnya, peraturan dalam paket kebijakan penanganan kemacetan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) yang dibuat pemerintah bisa melibatkan semua pihak.
Dia juga menyatakan pemerintah perlu melihat dampak yang terjadi pada industri jasa kurir jika beleid ganjil genap yang selama ini diterapkan di gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur diperluas hingga jalan Tol Jagorawi dan Jakarta—Tangerang.
Feriadi berharap pemerintah mempertimbangkan karakter jasa kurir yang membutuhkan akses pengiriman barang secara kilat.
Dia menegaskan nasib kiriman barang yang sifatnya sangat penting dengan perhitungan sampai dalam hitungan jam bakal sulit bisa diprediksi lagi.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Senin, 9 April 2018
Salam,
Divisi Informasi