×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Basic Logistics
    • E-Training
      • Ahli Kepabeanan
      • Basic Logistics
      • Cold Chain Logistics
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Supply Chain Management
      • Supply Chain Risk Management
      • Transportation Management
      • Warehouse Management
    • Workshop/Webinar
      • Workshop Annual Planning & Budgeting
      • Workshop Manajemen Keuangan
      • Workshop Manajemen Pajak Batch 2
    • Seminar
  • OPINI
  • UNDUH
    • Infografis
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • AWARDS
  • KONTAK
COMPANYPROFILE
admin
Thursday, 27 September 2012 / Published in Berita

Kebijakan Pembatasan Impor Kelompok Barang Dihapus

Permendag 59/2012 diterbitkan untuk merevisi Permendag 27/2012 mengenai ketentuan angka pengenal importir.

Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan merilis Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 59/2012 untuk merevisi Permendag 27/2012 mengenai ketentuan angka pengenal importir (API). Revisi tersebut memungkinkan perusahaan pemilik API-Umum (API-U) dapat mengimpor lebih dari satu kelompok barang (section).

Dalam peraturan yang ditandatangani Mendag pada 21 September 2012 tersebut menyebutkan, pemilik API-Umum (API-U) dapat mengimpor jenis barang lebih dari satu section dengan beberapa syarat. Sebelumnya, Permendag 27/2012 hanya membolehkan pemilik API-U untuk mengimpor hanya satu jenis barang untuk satu section saja.

Dalam revisi yang termuat pada pasal 4 ayat 3 Permendag 59/2012 tersebut, perusahaan pemilik API-U dapat mengimpor lebih dari satu bagian jika perusahaan tersebut mengimpor barang yang berasal dari perusahaan yang berada di luar negeri, dan memiliki hubungan istimewa dengan perusahaan pemilik API-U tersebut.

 

Sumber berita dan foto: http://www.beritasatu.com/bisnis/74169-kebijakan-pembatasan-impor-kelompok-barang-dihapus.html

Komentar

comments

Tagged under: ekspor impor

What you can read next

Lean Transportation Management: Using Logistics as a Strategic Differentiator
Proyek Pelabuhan: Cilamaya Dipastikan Dikaji Ulang
Pembangunan Tol Cimanggis-Cibitung Tersendat, Ini Sebabnya

Recent Posts

  • Dibanding Tahun Lalu, Nilai Ekspor Lampung pada Agustus 2023 Turun 39,17 Persen

    TERASLAMPUNG.COM — Jika dibandingkan denga...
  • Pemkot Jayapura Beri Kepastian Dukungan Kelancaran Jalur Logistik

    Bisnis.com, JAYAPURA – Pemerintah Kota Ja...
  • Sumatra Butuh Kereta Barang untuk Naikkan Daya Saing

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Eksek...
  • Pertamina International Shipping Tekan Emisi Karbon di Sektor Logistik, Sejumlah Strategi Disiapkan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — PT Pertamina In...
  • Revisi Permendag 50/2020 Lindungi UMKM

    JAKARTA, investor.id -Revisi Permendag Nom...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat