×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
  • TRAINING
    • Basic Logistics
    • Supply Chain Management
    • SCM Maritime Sector
    • Cold Chain Logistics
    • Warehouse Management
    • Transportation Management
    • Procurement Management
    • Inventory Management
    • Demand Forecast & Sales Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
FREEINFO
Supply Chain Indonesia
Wednesday, 13 January 2016 / Published in Berita

Kegiatan Bongkar Muat Batu Bara Kembali Diperbolehkan di Pelabuhan Cirebon Asal Keamanan Diperhatikan

Pelabuhan Cirebon akhirnya dibuka kembali untuk bongkar batu bara. Keselamatan bersama menjadi salah satu pertimbangannya. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pembukaan kembali pelabuhan Cirebon untuk aktivitas bongkar batu bara didasarkan pada surat edaran Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cirebon dengan nomor UM 003/1/6/KSOP.Cbn-2016 tertanggal 12 Januari 2016.

Surat yang ditandatangani langsung oleh Kepala KSOP Cirebon tersebut menyebutkan, aktivitas kegiatan pembongkaran batu bara di wilayah Pelabuhan Cirebon sejak 12 Januari 2016 pukul 18.00 WIB sudah dapat beroperasi kembali. Namun sejumlah syarat ketat turut dicantumkan dalam surat tersebut. Di antara persyaratan tersebut, wajib memperhatikan lingkungan saat maupun setelah bongkar batu bara, diwajibkan memasang peralatan penyemprot/penyiram debu saat bongkar batu bara yang dipasang pada eskavator,penutupan terpal pada truk pengangkut batu bara dan sejumlah ketentuan lainnya.

“Jika ketentuan itu tidak dilaksanakan dan masih menimbulkan debu, maka kegiatan bongkar muat batu bara akan dihentikan oleh tim pengawas bongkar muat batu bara,” kata Kepala KSOP Cirebon, Revolindo, Selasa 12 Januari 2016.

Revolindo menjelaskan, ada sejumlah alasan untuk membuka kembali aktivitas bongkar batu bara di Pelabuhan Cirebon. Alasan yang paling mendesak yaitu tumpukan batu bara di atas tongkang sudah berasap. “Jika terus dibiarkan, maka menimbulkan kebakaran yang sangat besar,” katanya. Asap tidak hanya keluar dari batu bara yang ada di 2 tongkang yang sudah sandar di dermaga Muara Jati 1 tapi juga dari 17 tongkang pengangkut batu bara lainnya yang tengah antri menunggu giliran sandar. Mereka berada antara 1 hingga 2 mil dari pantai.” katanya seperti dilansir tempo.co.

Karenanya, lanjut Revo, setelah dilakukan rapat koordinasi dengan Walikota Cirebon, Nasrudin Azis, serta bermusyawarah dengan warga, akhirnya penutupan sementera bongkar batu bara di Pelabuhan Cirebon dicabut. “Kami meminta kepada warga untuk bisa memahami kondisi ini,” katanya.

 

Sumber dan berita selengkapnya:

http://suaracargo.com/2016/01/13/kegiatan-bongkar-muat-batu-bara-kembali-diperbolehkan-di-pelabuhan-cirebon-asal-keamanan-diperhatikan/

 

Komentar

comments

Tagged under: BLU, BONGKAR MUAT, dermaga, distribusi, dwelling time, Kapal Barang, Kapal Laut, kontainer, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Operator pelabuhan, Pelabuhan Laut, Pelabuhan Ternak, pelayaran, Pergudangan, peti kemas, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, Terminal Handling Charge, transportasi

What you can read next

Zero ODOL 2023, MTI: Perlu Terobosan Level Undang-undang
Menhub Dukung Pelabuhan Kuala Tanjung sebagai Hub Internasional
Menperin Pastikan Angkutan Logistik Tetap Bisa Lewat Tol

Recent Posts

  • Ekspor Produk Perikanan ke China Diproyeksikan Lampaui 890 Juta Dolar AS

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementeria...
  • Marketplace Logistik KargoNexus Dongkrak Efisiensi Waktu Pengadaan Logistik Hingga 30 Persen

    Nextren.com – Rumitnya masalah logistik d...
  • Rajawali Nusindo Bangun Gudang Pusat Baru di Kawasan Industri Cikarang

    Jakarta (ANTARA) -Perusahaan distribusi dan per...
  • Operasional Pelabuhan Pangulubelo Dihentikan Mulai Juli Hingga Desember

    Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kela...
  • Deliveree Beberkan Tantangan Bisnis Logistik Di Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Deliveree, startup ...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat