
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi menyebut, penyebab kemacetan panjang yang terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pekan lalu karena pelanggaran kapasitas. Macet panjang terjadi selama dua hari, yakni 17 dan 18 April 2025. “Di sana, ada kapasitas terminal yang sebenarnya dilanggar pengelola terminal di pelabuhan. Kalau saya tidak salah, kapasitasnya itu sekitar 65 persen. Pada saat kejadian, kapasitasnya sudah lebih di salah satu terminal,” ujar dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 23 April 2025.
Dia membantah kemacetan tersebut terjadi karena pembatasan angkutan barang selama periode Lebaran. Dudy menyebut telah datang langsung ke lokasi dan menemukan kemacetan terjadi hanya di salah satu terminal. “Setelah kemarin saya meninjau, jadi tidak ada kaitannya antara kemacetan yang terjadi di Priok dengan pembatasan kendaraan,” ujarnya.
Menurut Dudy, pembatasan kendaraan telah berakhir pada 7 April 2025, sepekan lebih dari hari saat macet panjang terjadi. “Pembatasan kendaraan kan selesai tanggal 8, malah di lapangan kami sudah ada relaksasi sebenarnya dari tanggal 7. Jadi, dari tanggal 7 sampai ke tanggal 8, ke tanggal kejadian tanggal 17, rentang harinya sudah terlalu jauh,” ujar dia.
Dudy menyerahkan penyelesaian masalah tersebut kepada PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo. Dia berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. “Karena yang di sana itu adalah Pelindo sebagai pemegang konsesi, itu kami serahkan kepada Pelindo untuk melakukan penindakan,” katanya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.tempo.co/ekonomi/kemacetan-di-kawasan-pelabuhan-tanjung-priok-disebabkan-pelanggaran-kapasitas-1236060
Salam,
Divisi Informasi
You must be logged in to post a comment.