Jakarta – (suaracargo.com). PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) tentang rencana kerja sama penanganan barang menggunakan kereta api rute Gedebage-Pelabuhan Tanjung Priok dan kerja sama lainnya, di Indramayu, Jumat (10/3).
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha PT Pelindo II, Saptono R Irianto, dengan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia, Edi Sukmoro, serta disaksikan oleh Menteri BUMN, Rini Soemarno.
Nota kesepahaman ini bertujuan untuk membangun kemitraan dan sinergi BUMN antara Pelindo II dan PT KAI dengan prinsip saling menguntungkan dalam memanfaatkan potensi yang dimiliki masing-masing pihak yang didasarkan pada prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta tunduk pada semua ketentuan hukum, peraturan dan prosedur yang berlaku.
Selain itu, kedua pihak melakukan kajian-kajian baik dari aspek finansial, teknis, komersial, operasional, legal, yuridis, ekonomis, dan aspek lainnya yang terkait dengan kemungkinan untuk melakukan kerja sama penanganan barang menggunakan kereta api rute Gedebage-Pelabuhan Tanjung Priok dan kerja sama lainnya.
“Kami mendukung peningkatan pemanfaatan angkutan kereta api Gedebage – Tanjung Priok sebagai salah satu opsi angkutan kargo petikemas yang aman, relatif ramah lingkungan dan terpercaya untuk meningkatkan konektivitas pelabuhan dengan hinterland dalam rangka integrasi maritim-logistik yang lebih baik,” kata Saptono dalam siaran persnya, Jumat (10/3), sebagaimana dilansir beritasatu.com.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi