KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menganggarkan Rp 3,25 triliun untuk subsidi operasional keperintisan di tahun mendatang.
Bila dibandingkan dengan anggaran tahun ini, nilai subsidi di 2021 mengalami peningkatan, di mana di awal 2020 Kemenhub mengalokasikan Rp 2,78 triliun untuk subsidi operasional keperintisan.
“Peningkatan anggaran ini untuk pemulihan ekonomi nasional,” ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kepada Kontan.co.id, Minggu (27/9).
Adita pun merinci pengalokasian anggaran subsidi tersebut. Anggaran terbesar diperuntukkan bagi subsidi angkutan laut sebesar Rp 1,78 triliun. Jumlah ini lebih tinggi dari tahun 2020 yang sebesar Rp 1,49 triliun. “Subsidi angkutan laut sebesar Rp 1,78 triliun untuk kegiatan tol laut, perintis, kapal ternak, dan kapal rede,” terang Adita.
Selanjutnya, subsidi angkutan udara dialokasikan Rp 607 miliar. Subsidi ini ditujukan untuk kegiatan perintis dan BBM penumpang, subsidi kargo, serta perintis, dan BBM kargo. Anggaran subsidi angkutan udara di 2021 lebih tinggi dari tahun ini yang sebesar Rp 509,7 miliar.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://nasional.kontan.co.id/news/kemenhub-anggarkan-rp-325-triliun-untuk-subsidi-operasional-keperintisan-di-2021
Salam,
Divisi Informasi