Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan dan ASDP Indonesia Ferry sepakat jalin kerja sama pengelolaan pelabuhan Ajibata dan Ambarita di kawasan Danau Toba. Itu dituangkan dalam penandatanganan MoU antara keduanya.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menandatangani perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Operasional Barang Milik Negara (KSPO BMN) Pelabuhan Ajibata dan Pelabuhan Ambarita. Penandatanganan dilakukan di kantor Kementerian Perhubungan, Senin (15/8/2022).
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja dengan baik dalam proses persiapan sampai pelaksanaan Penandatanganan Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada hari ini,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Marta Hardisarwono, mengutip keterangan resmi, Senin (15/8/2022).
Marta menambahkan saat ini pemerintah terus mendorong pengoptimalan Barang Milik Negara (BMN). Tujuannya meningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui skema pembiayaan KPBU maupun KSP pada BMN kepada pihak lain.
“Di samping itu pengelolaan Pelabuhan Ajibata dan Pelabuhan Ambarita termasuk pemanfaatan fasilitas utama dan penunjang yang ada diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan ekonomi, dan mendorong partisipasi masyarakat maupun pihak lain ikut serta melalui skema kerja sama dengan pihak pengelola dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujar Marta. Ia berharap pada semua pihak yang terlibat kerja sama agar mematuhi aturan-aturan yang ada dan bersama-sama saling menjaga kualitas pelayanan dan kebersihan fasilitas.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://m.liputan6.com/bisnis/read/5043027/kemenhub-asdp-sepakat-kerja-sama-kelola-pelabuhan-ajibata-dan-ambarita
Salam,
Divisi Informasi