Kementerian Perhubungan akan mempercepat pembangunan infrastruktur transportasi dengan mengembangkan pelabuhan-pelabuhan yang tidak diusahakan atau tidak komersial di kawasan terpencil. Sementara itu, untuk pelabuhan yang memiliki nilai komersial, pembangunannya akan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Staf Khusus Keterbukaan Informasi Publik Menteri Perhubungan, Hadi M. Djuraid, menjelaskan, kebijakan baru tersebut dimaksudkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan aksesibilitas, mempercepat pemerataan infrastruktur transportasi, membuka akses ke pelabuhan yang terisolasi, dan meningkatkan infrastruktur di kawasan perbatasan dan pulau-pulau terluar.
“Untuk kepentingan itu, sebanyak 15 pelabuhan yang telah dikembangkan oleh Kementerian Perhubungan dan dilanjutkan pengembangannya pada APBN tahun 2015, dilimpahkan kepada BUMN Kepelabuhanan,” katanya dalam siaran pers di Jakarta, Senin (15/12/2014), sebagaimana dilansir pikiran-rakyat.com.
Pelimpahan tersebut tertuang dalam surat Menteri Perhubungan Ignasius Jonan kepada Menteri BUMN Rini M Soemarno awal pekan ini. Pengembangan yang dimaksud dalam surat tersebut meliputi pembangunan dan atau rehabilitasi fasilitas pelabuhan.
Pelabuhan yang diserahkan kelanjutan pengembangannya kepada PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) adalah: Pelabuhan Gunung Sitoli, Sumatera Utara dan Pelabuhan Bagan Siapi-api, Riau. Pelabuhan yang diserahkan kelanjutan pengembangannya kepada PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) adalah Pelabuhan Sintete, Kalimantan Barat.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://suaracargo.com/2014/12/16/kemenhub-limpahkan-pembangunan-15-pelabuhan-ke-bumn/