Kementerian Perhubungan meminta Badan Layanan Umum (BLU) mengelola 116 pelabuhan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Rencananya, pengelolaan tersebut akan diberlakukan mulai 1 Juli 2015 dan berada dibawah pengawasan Kemenhub yang dibagi ke dalam enam wilayah berbeda.
“Semuanya itu agar lebih produktif, diusahakan oleh pemerintah,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R Mamahit di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2015).
Enam wilayah tersebut di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali/Nusa Tenggara Barat/Nusa Tenggara Timur, Maluku, serta Papua. Dengan begitu setiap satu wilayah akan dikelola satu BLU. “Tapi kami pilih yang besar saja,” jelas Bobby.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://suaracargo.com/2015/03/17/3033/