Pemerintah melarang masyarakat untuk pulang kampung alias mudik lebaran mulai 6-17 Mei 2021 mendatang. Kementerian Perhubungan akan memastikan arus logistik seperti bahan kebutuhan tidak akan terhambat walau ada larangan mudik.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, Kementerian Perhubungan akan segera menyiapkan langkah-langkah untuk memastikan kelancaran angkutan logistik. Sehingga kerersediaan logistik khususnya bahan pangan bisa terpenuhi.
“Kemenhub akan menyiapkan langkah-langkah untuk memastikan kelancaran angkutan barang logistik,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (28/3/2021).
Apalagi hal ini terjadi pada saat pandemi covid-19. Kelancaran dan ketersediaan logistik sangat penting untung mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional akibat akibat oandemi covid-19.
“Dalam rangka menjaga ketersediaan logistik, khususnya kebutuhan dasar masyarakat dan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19,” jelasnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.idxchannel.com/economics/kemenhub-pastikan-angkutan-logistik-lancar-saat-mudik-lebaran
Salam,
Divisi Informasi