JAKARTA : Kementerian Perhubungan hanya memperoleh pagu indikatif 56,3% atau senilai Rp31,35 triliun dari total kebutuhan sepanjang 2013 sebesar Rp55,64 triliun.
Menteri Perhubungan E. E. Mangindaan menjelaskan, berdasarkan pagu indikatif tersebut, komposisi anggaran 2013 per unit kerja Eselon I di lingkungan Kemenhub paling besar dialokasikan ke Ditjen Perhubungan laut Rp9,74 triliun.
Dari pagu anggaran itu juga, Kemenhub telah menetapkan kriteria-kriteria skala prioritas yang menjadi dasar penetapan pagu anggaran masing-masing program.
“Yakni Program/Kegiatan yang bersifat lanjutan dan/atau penyelesaian pembangunan sehingga dapat segera beroperasi memberikan manfaat kepada masyarakat,” kata Menhub dalam paparannya kepada Komisi V DPR, akhir pekan ini.
Adapun pagu indikatif untuk masing-masing direktorat eselon I diusulkan sebagai berikut: Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp2,82 triliun, Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp8,84 triliun.
Sumber berita dan foto: http://www.bisnis.com/articles/kemenhub-peroleh-pagu-indikatif-rp31-35-triliun