×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Tuesday, 23 May 2017 / Published in Berita

Kemenhub Siapkan Sanksi bagi Pelanggar Aturan Jaminan Peti Kemas

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan bakal menyiapkan aturan berupa sanksi bagi perusahaan pelayaran maupun penerima barang (consigne) yang tidak mematuhi aturan penerapan jaminan peti kemas.

 

Kemenhub juga meminta Otoritas Pelabuhan maupun Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) mengawasi implemtasi aturan jaminan peti kemas impor sebagaimana diatur melalui Surat Edaran Dirjen Hubla Kemenhub No. UM.003/40/II/DJPL-17 tentang Penerapan Jaminan Peti Kemas.

 

Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Kemenhub Bay M. Hasani mengatakan meskipun dalam SE itu tidak ada sanksi atas pelanggaran aturan tersebut, OP, ataupun KSOP bisa berperan aktif ikut mengawasi terkait dengan jaminan peti kemas impor yang dinilai membebani biaya logistik.

 

“Kita lihat (semoga) efektif SE Dirjen itu, namun bisa saja untuk mempertegas implementasinya nanti, kalau tidak efektif SE itu kita akan buat SK Dirjen dan bila perlu diatur soal sanksinya,” ujarnya kepada Bisnispada Senin (22/5/2017).

 

Dia mengatakan seharusnya meskipun hanya berupa SE, dapat dipatuhi oleh semua pihak termasuk consigne dan perusahaan pelayaran/agent-nya di Indonesia.

 

Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20170522/98/655907/kemenhub-siapkan-sanski-bagi-pelanggar-aturan-jaminan-peti-kemas

 

Salam,
Divisi Informasi

Komentar

comments

Tagged under: Berita Logistik, distribusi, Jaminan Peti Kemas, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan, kemenhub, kementerian perhubungan, KSOP, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pergudangan Berita, peti kemas, rantai pasok, Sanksi, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi

What you can read next

Tolak Penaikan Tarif Behandle
Pemerintah Evaluasi Program Tol Laut
Arus Barang & Kunjungan Kapal di PTP Februari 2017 Naik Signifikan

Recent Posts

  • PT Pelni Tambah Dua Kapal Masuk ke Pelabuhan Ambon pada 2023, Begini Penjelasannya

    Ambon (ANTARA) – PT Pelni Cabang Ambon me...
  • Arus Bongkar Muat IPC Terminal Petikemas pada 2022 di Atas Target

    Bisnis.com, JAKARTA –  IPC Terminal Petik...
  • Pembangunan Dermaga Logistik IKN Nusantara Rp 99 Miliar, Tiga Kapal Ponton Bisa Sandar

    TRIBUNKALTIM.CO – Pembangunan I...
  • Pelabuhan Banabungi Bakal Disinggahi Dua Kapal Perintis Tol Laut

    BUTON, BERITASULTRA.ID – Pelabuhan Banabun...
  • Perbaiki Sistem Logistik, Investasi dan Daya Saing Ekonomi RI Pasti Meningkat

    JAKARTA – Pemerintah berupaya meningkatkan...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat