Bisnis.com, JAKARTA–Kementerian Perhubungan mewajibkan supaya sumber daya manusia perusahaan bongkar muat (PBM) barang dari dan ke kapal untuk melengkapi diri dengan serfitikat kompetensi di bidangnya dalam rangka berkompetisi di era masyarakat ekonomi Asean (MEA) 2015.
Direktur Lalu Lintas Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Harry Budiarto mengatakan saat ini sejumlah perusahaan jasa bongkar muat asing tengah siap siap masuk ke Indonesia untuk melaksanakan kegiatan bongkar muat dari dan ke kapal-kapal asing yang sandar di pelabuhan Indonesia.
Bahkan, menurutnya, PBM asing sudah menyiapkan diri melalu diklat bahasa dan budaya yang berlaku di Indonesia, sehingga PBM nasional perlu mempersiapkan SDM-nya lebih professional.
“Ini yang perlu menjadi perhatian kita, maka solusi memfilter tenaga jasa asing adalah kita harus lebih siap yang ditandai dengan sertifikasi kompetensi profesi,” ujarnya saat membuka program sertifikasi profesi SDM perusahaan bongkar muat yang diselenggarakan DPP Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), di Jakarta, Senin (22/12/2014).
Harry menjelaskan pemerintah akan terus mendorong peningkatan kompetensi SDM bongkar muat nasional, namun disisi lain untuk memproteksi SDM lokal tersebut pemerintah akan memperketat sejumlah persyaratan bagi masuknya SDM bongkar muat asing yang bekerja di pelabuhan Indonesia.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20141222/98/384994/kemenhub-wajibkan-sertifikasi-tenaga-bongkar-muat-di-pelabuhan