Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengembangkan wilayah yang memiliki potensi dalam pengembangan sektor industri. Langkah ini untuk menjalankan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian.
Pembangunan industri tidak hanya dilakukan melalui pendekatan sektoral yang diwujudkan melalui penguatan struktur industri dan berdaya saing saja, tetapi juga perlu melalui pendekatan spasial yang dilaksanakan melalui pengembangan perwilayahan industri,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko SA Cahyanto di Bangkalan, Jawa Timur, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (17/11/2021).
Pada acara Kunjungan Kerja Spesifik bersama Komisi VII DPR RI di Kabupaten Bangkalan, Dirjen KPAII menyampaikan, saat ini terdapat 22 Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Jawa Timur.
“Kabupaten Bangkalan termasuk dalam WPPI Jawa Timur sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk mengembangkan Bangkalan menjadi salah satu pusat pertumbuhan industri di Jawa Timur,” ungkapnya.
Eko juga menyebutkan, Jawa Timur merupakan salah satu provinsi yang memberikan kontribusi terbesar pada PDB Nasional. Tercatat pada tahun 2020, Provinsi Jawa Timur memberikan kontribusi sebesar Rp 2.300 triliun atau 15 persen terhadap PDB Nasional.
“Sektor industri pengolahan di Provinsi Jawa Timur menjadi kontributor terbesar bagi struktur PDRB Provinsi Jawa Timur, yaitu hingga 30,69 persen,” sebutnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.liputan6.com/bisnis/read/4712956/kemenperin-bakal-kembangkan-kawasan-industri-bangkalan
Salam,
Divisi Informasi