REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perindustrian konsisten mendorong kawasan industri sebagai pendukung pertumbuhan sektor manufaktur serta berkontribusi pada peningkatan investasi.
Untuk mengakselerasi pengembangan sekaligus meningkatkan produktivitas kawasan industri, Kemenperin mengambil langkah-langkah seperti akselerasi penerapan smart eco industrial park atau yang disebut kawasan industri generasi keempat.
“Jumlah kawasan industri yang beroperasi di Indonesia hingga Juli 2022 adalah 138 perusahaan,”ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya di Jakarta, Ahad (28/8/2022).
Kawasan-kawasan industri tersebut, lanjut Agus, sebagian besar masuk dalam generasi ketiga. Namun, seiring dengan berkembangnya teknologi dan dunia digital, pengembangan kawasan industri pun tidak luput dari pengaruh dan mulai bergeser menuju kawasan industri generasi keempat.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://m.republika.co.id/amp/rhbitm383
Salam,
Divisi Informasi