INDUSTRY.co.id – Jakarta, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah melakukan berbagai cara untuk meningkatkan daya saing industri galangan kapal.
Pasalnya, beberapa BUMN memiliki bisnis di bidang ini, antara lain PT Dok dan Perkapalan Surabaya serta PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (DKB).
Salah satu cara yang diusulkan untuk meningkatkan kinerja perusahaan di industri tersebut adalah pemberian beberapa insentif. Salah satu adalah pembebasan beberapa item pajak yang dikenakan.
“Industri ini butuh dukungan, tidak hanya teknis tapi juga regulasi. Jadi sekarang aturannya agak aneh, kalau beli kapal dari luar negeri bebas bea masuk, tapi kalau beli dari galangan di dalam negeri itu kena pajak. Jadi mohon dukungannya Pak Menhub,” ucap Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno di Jakarta (28/8/2018).
Menurutnya, saat ini indusri galangan kapal yang berkembang hanya di Batam. Karena di sana memiliki fasilitas bebas pajak. Hal ini yang harusnya diterapkan di seluruh Indonesia.
“Saat ini itu ada 126 galangan kapal di Indoensia tapi kurang berkembang,” ungkapnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi