×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Tuesday, 07 April 2020 / Published in Berita

Kenaikan Tarif Angkutan Langgar Aturan

TANJUNG REDEB–Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Berau Fitrial Noor menolak mekanisme kenaikan tarif yang dimaksud. Pipit–sapaan akrabnya– mengatakan, menolak jika mekanisme kenaikan tarif itu tetap dijalankan karena belum sesuai aturan. Harusnya, menurut dia, mengundang dan bertemu dengan pengguna jasa dan penyedia jasa di pelabuhan, yakni TKBM, PBM, ALFI, GPEI, dan lainnya, untuk menyampaikan kepada pemilik kapal adanya rencana kenaikan uang tambang (freight).

“Jangan tiba-tiba langsung mengumumkan kenaikan. Sudah tidak benar. Wajar saja jika nantinya pada pertemuan itu ada ketidaksepahaman. Kalau dinaikkan malah bisa dituntut karena melanggar aturan. Sebab, mekanismenya diatur undang-undang,” ujarnya, (5/4).

Terkait persoalan itu, memang untuk kenaikan uang tambang (freight) tidak ada dalam aturan. Namun, berbeda hal pada pihak PJPT, ada aturan yang menaunginya yakni Peraturan Pemerintah Nomor 20/2010 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 121/2018. Dalam aturan tersebut, sesuai Pasal 175 PP Nomor 20/2010, diatur tarif jasa terkait angkutan di perairan ditetapkan penyedia jasa terkait berdasarkan kesepakatan antara pengguna jasa dan penyedia jasa.

“Jadi harusnya mereka yang tadi ingin menaikkan harga kontainer harus ketemu dulu sama pengguna jasa seperti TKBM, PBM, ALFI, GPEI, dan lainnya, untuk membicarakan kesepakatan harga,” terangnya.

Namun, dalam hal ini, pihaknya menghargai dan memahami terkait kenaikan freight melalui PT SPIL dan PT TEMAS. Namun, mekanismenya shipping harus memberitahukan kepada PJPT, dalam hal ini pengguna jasa kapalnya terlebih dahulu. Jika mau berencana menaikkan freight, tentu secara otomatis kenaikan lainnya juga terjadi.

Sumber dan berita selengkapnya:
https://kaltim.prokal.co/read/news/369563-kenaikan-tarif-angkutan-langgar-aturan.html

Salam,
Divisi Informasi 

Komentar

comments

Tagged under: Berita Logistik, Lembaga Konsultasi Logistik, Lembaga Pelatihan Logistik, Lembaga Penelitian Logistik, Lembaga Pengembangan Logistik, Lembaga Pengkajian Logistik, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Sertifikasi Logistik, Sertifikasi Supply Chain, Supply Chain, Supply Chain Indonesia

What you can read next

Pertumbuhan Ekspor April Diprediksi Tembus 43 Persen, Ini Pemicunya
Mulai 2019, Uji Kelaikan Kontainer Bisa Dilakukan oleh Semua Surveyor
Fajar Doni: Kita Hanya Menginisiasi Terbentuknya CFS Center di Priok

Recent Posts

  • Bakal Ada Jalur Kapal Langsung dari Pelabuhan Belawan ke India

    Jakarta – PT Pelabuhan Indonesia Persero ...
  • Pemerintah Berlakukan Kebijakan Larangan Truk Muatan Berlebih, Ketua ALFI Sulselbar: Akan Pengaruhi Harga Barang

    HERALDSULSEL.ID, MAKASSAR — Kebijakan larangan ...
  • Menkeu Optimistis Ekonomi Kuartal IV 2022 Tumbuh di Atas 5,3 Persen

    JawaPos.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mul...
  • Terminal Peti Kemas Surabaya Layani Tiga Service Baru Mulai Januari 2023

    Terminal Peti Kemas Surabaya (TPS) sebagai anak...
  • PT Pelni Tambah Dua Kapal Masuk ke Pelabuhan Ambon pada 2023, Begini Penjelasannya

    Ambon (ANTARA) – PT Pelni Cabang Ambon me...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat