Cilegon, bidiktangsel.com – Tarif Pelayanan Jasa Pelabuhan di dua pelabuhan yang ada di Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon, yakni dikelola PT Pelindo II Banten dan PT Krakatau International Port (KIP) mengalami penyesuaian atau kenaikan tarif mulai tanggal 1 Mei 2022.
Pelaku usaha protes dan mengaku keberatan atas kebijakan PT Pelindo II (Persero) dan juga PT KIP yang menaikkan sejumlah pos tarif ini.
Menurut pengusaha, kenaikan tarif ini bisa berimbas cukup besar terhadap harga produk atau material produksi. Pasalnya kenaikan tarif kali ini cukup tinggi, bahkan dalam beberapa item ada yang mencapai dua kali lipat hingga 4 kali lipat.
Dari data surat edaran PT Pelindo II Banten diketahui, seperti pelayanan jasa sandar dermaga untuk kapal barang curah naik menjadi Rp 2.258 per ton/m3 dari besaran tarif sebelumnya Rp 1.613.
Sedangkan untuk tarif jasa penumpukan (storage) barang curah di lapangan/stockpile menjadi Rp 3.300 per ton/m3 per hari, dan untuk penumpukan di gudang dikenai tarif Rp 3.850 per ton/m3 per hari.
Ada lagi kenaikan signifikan pada jenis tarif lainnya, yakni Port Facility Service (PFS) yang diganti menjadi tarif tanda masuk Pas Barang, dari sebelumnya sebesar Rp 5.000 per ton/m3 saat ini naik menjadi Rp 7.000 per ton/m3.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://bidiktangsel.com/41571/kenaikan-tarif-jasa-pelabuhan-di-ciwandan-banten-biaya-logistik-bisa-naik-signifikan/
Salam,
Divisi Informasi