×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Supply Chain Risk Management
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Ahli Kepabeanan
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Friday, 11 September 2015 / Published in Berita

Kerja Sama Pelindo II – Hutchison: Rini Belum Temukan Indikasi Pelanggaran

JAKARTA – Menteri BUMN Rini Soemarno menegaskan perpanjangan kerja sama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II dengan Hutchison Port Holdings di PT Jakarta International Container Terminal tidak melanggar hukum.

Menurutnya, tim dari Kementerian BUMN belum menemukan indikasi pelanggaran undang-undang untuk perpanjangan kerja sama pengelolaan operator terminal PT Jakarta International Container Terminal (JICT) selama 20 tahun mendatang, sejak 2019-2039.

“Pengusahaan terminal peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok yang telah dikelola dan diusahakan Pelindo II sebelum UU 17/2008 tentang Pelayaran,” tegasnya dalam rapat dengar pendapat dengan komisi VI DPR di Jakarta, Kamis (10/9).

Sesuai dengan UU No. 17/2008, Rini mengatakan pengusahaan atas pelabuhan tersebut merupakan hak dan kewajiban Pelindo II yang diperoleh dari Pasal 344 jo. Pasal 90.

Dia menegaskan Pasal 344 merupakan jawaban atas tuntutan manajemen dan karyawan PT JICT pada saat pembahasan RUU Pelayaran.

 

Sumber dan berita selengkapnya:

Bisnis Indonesia, edisi cetak 11 September 2015

 

Komentar

comments

Tagged under: BONGKAR MUAT, dermaga, distribusi, dwelling time, Kapal Barang, Kapal Laut, kontainer, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Operator pelabuhan, Pelabuhan Laut, pelayaran, Pergudangan, peti kemas, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, Terminal Handling Charge, transportasi

What you can read next

Risma Minta Pengelolaan Gudang Logistik Menggunakan Digital
Kemenhub Inisiasi Inaportnet di Terminal untuk Kepentingan Sendiri
Kupas Tuntas Sektor Ekonomi yang Dorong Pemulihan Ekonomi RI

Recent Posts

  • ODOL Ugal-Ugalan Bikin Ngeri, Pengamat Bilang Biaya Logistik Tinggi Jadi Pemicu

    Otomotifnet.com – Seperti diberitaka...
  • Memperkuat Pengawasan dan Penanganan Barang Berbahaya di Pelabuhan

    Jakarta, Portonews.com – Kementerian Perhu...
  • Pemerintah Pertimbangkan Tambah Frekuensi Kapal Pengangkut Ternak

    MATARAM-Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (D...
  • Apindo Komitmen Memajukan UMKM

    Dukung program Pemprov Sumbar dalam menciptakan...
  • Ekonomi Jatim Tumbuh tapi Sektor Ekspor-Impor Turun

    SURYAMALANG.COM, MALANG – Perwa...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat