×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9595

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • AGENDA
    • Seminar
    • Pelatihan
    • Workshop
  • PROFIL
  • BERITA
  • OPINI
  • UNDUH
    • Newsletter
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • KONTAK
  • GALERI
    • Seminar & Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Pelatihan & Workshop
  • FORUM
  • LOKER
    • Perusahaan
    • Pencari Kerja
FREEINFO
admin
Wednesday, 17 April 2013 / Published in Berita

Keselamatan Penerbangan: Maskapai Tarif Murah Disorot

Jakarta-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta Kementerian Perhubungan serius mengawasi maskapai penerbangan  yang menjual tarif murah atau low cost carrier menyusul kecelakaan pesawat Lion Air JT-904 di Bali.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo menyatakan Kemenhub harus serius mengungkap apa ada penurunan standart keselamatan seiring dengan kerapnya insiden hingga kecelakaan yang melibatkan LCC.

Dia mengharapkan Kemenhub bisa memastikan prinsip keselamatan tetap dijalankan sekalipun maskapai mematok harga murah.

Menurutnya, perbedaan LCC dengan full service carrier semestinya hanya aspek pelayanan, misalnya memangkas pengadaan katering.

Adapun, aspek keselamatan menjadi harga mati atau mandatory dalam jasa penerbangan.

“Itu yang harus didalami apakah maskapai bikin tarif murah dengan mengurangi safety. Mestinya tidak boleh. Dia mengurangi services bisa, tapi tidak bisa mengurangi safety,” katanya dalam seminar Peningkatan  Perlindungan Konsumen Jasa Penerbangan, Selasa(16/4).

Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Rabu, 17 April 2013

Komentar

comments

What you can read next

Jasa Kepelabuhanan: Jumlah Truk Priok Naik 15%
DPP INSA Pertanyakan Pengenaan PBBKB atas Penggunaan Bahan Bakar Kapal
Jaga Distribusi saat Corona, Kemenhub Bangun Sistem Pantauan Logistik

Recent Posts

  • Bisnis Jasa Kurir Bertahan di Tengah Corona

    Jakarta – Bisnis jasa pengiriman logistik...
  • Serapan Ekspor Perikanan Menurun

    PROKAL.CO, SAMARINDA – Industri perikanan...
  • Menperin Optimis Ekonomi Dalam Negeri Bisa Bangkit Lebih Cepat

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perin...
  • Trafik Kapal dan Barang di Pelabuhan Pelindo II Tanjungpandan Mulai Terdampak Pandemi Covid-19

    POSBELITUNG.CO, BELITUNG — Dalam kurun wa...
  • Agritech Sebut Logistik Jadi Tantangan saat Pandemi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pembatasan sosial berskal...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat