TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Terkait penerapan truk zero over dimension over load (ODOL) sudah dilaksanakan oleh Satuan Pelayanan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Subah, Kabupaten Batang.
Koordinator UPPKB Subah, Eli Risandi menyebut, dalam sehari rata-rata ada seribuan tuk masuk jembatan timbang. Berdasarkan Peraturan Menteri (PM) 60 Tahun 2019 Pasal 73 ayat 2 telah diatur semua angkutan wajib masuk jembatan timbang terkecuali angkutan barang pengangkut peti kemas, barang berbahaya, alat berat, mobil tangki, bahan bakar minyak dan bahan bakar gas.
Ada beberapa sebab sehingga truk tidak lolos di jembatan timbang. Menurut Eli Risandi, truk yang tidak lolos di jembatan timbang berarti ada masalah. Ada pelanggaran dari aspek administrasi misalnya tidak membawa dokumen perjalananan, tidak membawa Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE), SIM atau STNK.
Dokumen yang tidak lengkap maka akan ditilang.
Kemudian penindakan lainnya dari sisi aspek teknis kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL). Penegakan yang dilakukan yaitu transfer muatan, penindakan P21, normalisasi kendaraan, transfer muatan jika melebihi tonase.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://jateng.tribunnews.com/2022/03/02/ketua-apindo-setuju-zero-odol-tapi-jangan-tebang-pilih.
Salam,
Divisi Informasi
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ketua Apindo Setuju Zero ODOL Tapi Jangan Tebang Pilih, https://jateng.tribunnews.com/2022/03/02/ketua-apindo-setuju-zero-odol-tapi-jangan-tebang-pilih.
Penulis: faisal affan | Editor: m nur huda