Melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) untuk mendukung pengelolaan perikanan tangkap berkelanjutan di Indonesia. Kedua belah pihak menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Gedung Mina Bahari KKP, pada Selasa, 10 Desember 2024.
Perjanjian ini menjadi langkah konkret pemerintah Indonesia dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, menyatakan kerja sama ini mencakup sejumlah program penting yang difokuskan pada komoditas penting seperti kakap, kerapu, dan tuna.
Pengelolaan komoditas penting ini merupakan bagian dari transformasi sistem pangan melalui optimalisasi produk pangan yang bersumber dari laut dan perairan tawar atau yang dikenal sebagai Blue Food.
Program-program dalam perjanjian ini mencakup pengelolaan perikanan kakap dan kerapu di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) prioritas, pengelolaan perikanan tuna di WPPNRI 713, 714, dan 715, serta pengelolaan perikanan pesisir berbasis masyarakat di WPPNRI 714 dan 715.
Untuk mendukung hal tersebut, sejumlah langkah strategis telah disepakati, termasuk penguatan data, penerapan teknologi kecerdasan buatan untuk identifikasi tangkapan tuna, transformasi pasar komoditas perikanan, dan pendampingan implementasi Harvest Strategy.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://nationalgeographic.grid.id/read/134192639/kkp-dan-ykan-perkuat-kerja-sama-pengelolaan-perikanan-berkelanjutan
Salam,
Divisi Informasi
You must be logged in to post a comment.