JAKARTA, iNews.id – Digitalisasi sektor perikanan dinilai sangat bermanfaat dalam rangka mengefisienkan rantai bisnis perikanan di tanah air.
“Digitalisasi ini akan menjadi jembatan modern bagi seluruh stakeholder perikanan budidaya. Dengan begitu akan terjamin konektivitas secara efisien di antara stakeholders,” kata Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto dalam keterangan tertulis, Minggu (13/5/2018).
Menurut Slamet, terkait hal akses pasar, sistem yang terdigitalisasi juga mampu menjamin efisiensi rantai pasar baik dari aspek waktu, tenaga, maupun proses. Sebagaimana diketahui, pemanfaatan teknologi informasi berbasis digital telah dilakukan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) yaitu antara lain sistem perizinan online melalui Aplikasi Kegiatan Usaha Bisnis Akuakultur (AKUBISA) yang meliputi Izin Pemasukan Ikan Hidup (SIAPIH), Izin Pengangkutan Ikan Hidup Hasil Budidaya (SIKPI), serta Rekomendasi Pembudidayaan Ikan Penanaman Modal (RPIPM).
Selain itu, ujar dia, pemanfaatan teknologi informasi melalui inovasi teknologi untuk mendorong peningkatan produktivitas, efisiensi usaha perikanan budidaya, dan meningkatkan daya saing produksi melalui aplikasi pemanfaatan autofeeder, penerapan budidaya sistem bioflok, serta budidaya sistem Keramba Jaring Apung (KJA) offshore yang berbasis pada teknologi digital.
Terkait KJA offshore atau lepas pantai, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, program tersebut hingga dalam bentuk pemasarannya juga merupakan bentuk sinergi antara BUMN sektor perikanan dengan koperasi nelayan. “(Program KJA) ini bahu membahu BUMN dan koperasi nelayan atau Koperasi Unit Desa (KUD) yang akan mengelola ini bersama-sama BUMN,” kata Menteri Susi.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi