×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Basic Logistics
    • E-Training
      • Ahli Kepabeanan
      • Basic Logistics
      • Cold Chain Logistics
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Supply Chain Management
      • Supply Chain Risk Management
      • Transportation Management
      • Warehouse Management
    • Workshop/Webinar
      • Workshop Annual Planning & Budgeting
      • Workshop Manajemen Keuangan
      • Workshop Manajemen Pajak Batch 2
    • Seminar
  • OPINI
  • UNDUH
    • Infografis
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • AWARDS
  • KONTAK
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Tuesday, 09 March 2021 / Published in Berita

KKP Jamin Tata Kelola Usaha Perikanan Lebih Terukur dengan PP 27/2021

Jakarta – Pemerintah secara resmi menetapkan PP Nomor 27 Tahun 2021 tentang Tata Kelola Sektor Kelautan dan Perikanan. Beleid tersebut merupakan turunan dari amanat Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (UUCK) yang sebelumnya telah disahkan pemerintah dan DPR- RI.

Sejumlah substansi aturan dinilai akan memberikan persepsi baru dalam tata kelola sektor kelautan dan perikanan, termasuk pada subsektor perikanan budi daya. Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan PP ini memberikan arahan dan kemudahan dalam pengelolaan sektor kelautan dan perikanan secara terukur. Trenggono menilai PP ini telah menggeser paradigma pengelolaan sumber daya pada prinsip ‘equality of dimension‘ terutama aspek ekonomi dan lingkungan.

“Jadi salah satunya, saat ini ada keterukuran misalnya dalam hal importasi produk perikanan, harus betul-betul mempertimbangkan neraca komoditas yang ditetapkan KKP,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (7/3/2021).

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto dalam penyampaian saat sosialisasi PP di Jakarta mengatakan secara umum substansi di dalam PP memuat berbagai arahan terkait pengelolaan perikanan budidaya yang lebih menekankan pada aspek keberlanjutan dan tata kelola yang lebih terukur dan bertanggung jawab.

“Saya kira ini patut diapresiasi ya, termasuk oleh para pelaku usaha, bahwa PP ini telah memberikan cara pandang baru pengelolaan yang lebih bertanggung jawab dan di satu sisi juga memberikan perlindungan melalui penguatan legalitas kawasan budidaya, sehingga ada kepastian usaha dan investasi di setiap WPP,” jelas Slamet.

Sumber dan berita selengkapnya:
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5484443/kkp-jamin-tata-kelola-usaha-perikanan-lebih-terukur-dengan-pp-272021

Salam,
Divisi Informasi 

Komentar

comments

Tagged under: Berita Logistik, Lembaga Konsultasi Logistik, Lembaga Pelatihan Logistik, Lembaga Penelitian Logistik, Lembaga Pengembangan Logistik, Lembaga Pengkajian Logistik, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Sertifikasi Logistik, Sertifikasi Supply Chain, Supply Chain, Supply Chain Indonesia

What you can read next

SCI: Program Jembatan Udara Harus Melihat Kesesuaian Jenis Armada
TERMINAL KONTAINER DOMESTIK—Izin TPS Di Terminal 2 JICT Harus Diubah
[Berita] Infrastruktur: Penajam Tetap Bangun Jembatan 12 Kilometer

Recent Posts

  • Holding BUMN Pangan Dorong Pengembangan Industri Perikanan Berbasis Blockchain

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Holding BUMN Pangan I...
  • PDB Transportasi & Pergudangan Diprediksi Tembus Rp 1.400 T, SCI Gelar Outlook 2024

    JAKARTA      &nbs...
  • Dibanding Tahun Lalu, Nilai Ekspor Lampung pada Agustus 2023 Turun 39,17 Persen

    TERASLAMPUNG.COM — Jika dibandingkan denga...
  • Pemkot Jayapura Beri Kepastian Dukungan Kelancaran Jalur Logistik

    Bisnis.com, JAYAPURA – Pemerintah Kota Ja...
  • Sumatra Butuh Kereta Barang untuk Naikkan Daya Saing

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Eksek...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat