JAKARTA, investor.id – Kabinet Indonesia maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin memasuki 100 hari kerja.
Berkaitan itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah melakukan sejumlah gebrakan untuk mendorong pertumbuhan industri kelautan dan perikanan. Beberapa gebrakan yang sudah dilakukan adalah mulai dari reformasi perizinan, menangkap kapal asing pelaku illegal fishing, pembebasan nelayan Indonesia, hingga penguatan kerja sama internasional.
Reformasi perizinan tersebut berupa Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (Silat) yang berbasis online di mana sistem ini dikendalikan oleh Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dan sukses memangkas waktu pengurusan izin dari yang tadinya 14 hari menjadi 1 jam saja. Sejak diluncurkan pada 30 Desember 2019, Sistem Silat sudah melayani ratusan perizinan, rinciannya 79 unit Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), 389 unit Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), dan 28 unit Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) dengan nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 44 miliar.
Dirjen Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar mengatakan, inovasi pelayanan perizinan melalui Silat ini mendapatkan apresiasi positif dari pelaku usaha terbukti dengan banyaknya jumlah dokumen perizinan yang terbit dan meningkatnya PNBP yang diterima hanya dalam waktu kurang dari sebulan sejak diluncurkan.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://investor.id/business/kkp-lakukan-gebrakan-dorong-pertumbuhan-industri-kelautan-dan-perikanan
Salam,
Divisi Informasi