Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerapkan Single Submission (SSm) untuk mempermudah ekspor produk perikanan melalui bandara. Dengan sistem itu, duplikasi dokumen dapat dicegah dan diintegrasikan dengan aplikasi layanan ekspor lainnya.
Penerapan SSm itu merupakan bagian dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional dan telah diterapkan tim National Logistik Ecosystem (NLE) di Bandara Sultan Hasanuddin.
“Dengan adanya kemudahan dan percepatan layanan ini, pengajuan ekspor bisa dilakukan dimana saja, sekali input permohonan bisa langsung untuk beberapa instansi berbeda,” terang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan (BPPMHKP), Ishartini dikutip dari Infopublik.id, Rabu, 27 Desember 2023.
Ishartini mengatakan memudahkan dan mempercepat pelayanan, aplikasi ini sekaligus meminimalisir repetisi dan duplikasi dokumen. Selain itu, aplikasi ini juga terintegrasi Surat Keterangan Asal (SKA), karantina, dan pemberitahuan ekspor barang (PEB). “Kita bersama instansi lain berkomitmen menghadirkan layanan yang mudah untuk pelaku usaha,” tuturnya.
Sementara Kepala Kantor Perwakilan KKP Makassar, Siti Chadidjah menyebut kemudahan dan percepatan layanan ini merupakan program NLE digital untuk meningkatkan efisiensi logistik nasional dengan memastikan kelancaran pergerakan arus barang baik ekspor maupun impor.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.metrotvnews.com/read/k8oC6qjL-kkp-permudah-ekspor-produk-perikanan-lewat-bandara
Salam,
Divisi Informasi