INFO NASIONAL – Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan langkah-langkah integrasi Rencana Tata Ruang Darat dan Laut di Kawasan Strategis Nasional (KSN) Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebagai langkah awal, KKP memberikan pemahaman, pengertian dan informasi yang komprehensif tentang penataan ruang darat dan laut yang terintegrasi di Kawasan Strategis Nasional (KSN) Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada pihak terkait. KKP juga mengupas tuntas isu-isu dalam perencanaan ruang laut pada sosialisasi bertajuk Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Negara (IKN).
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo mengatakan bahwa salah satu strategi perwujudan visi IKN sebagai kota dunia yang dibangun dan dikelola secara berkelanjutan, sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan dan menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia, saat ini telah diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Nasional (KSN) Ibu Kota Nusantara (IKN) Tahun 2022-2042 terkait Rencana Tata Ruang yang Terintegrasi Darat dan Laut.
“Perpres RTR KSN IKN yang memiliki sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, memiliki peran sebagai operasionalisasi Rencana Induk Ibu Kota Nusantara dan Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan program pembangunan di KSN IKN ke depan,” ujar Victor.
Lebih lanjut, potensi sumberdaya perikanan dan kelautan Ibu Kota Nusantara meliputi wilayah daratan seluas 252.660 hektar dan wilayah perairan laut seluas 69.769 ha yang berada di perairan laut Kabupaten Kutai Kartanegara. Ini terbagi menjadi Kawasan Inti IKN, Kawasan IKN dan Kawasan Pengembangan dengan luas total 322.429 hektare.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://nasional.tempo.co/read/1804734/kkp-siapkan-integrasi-rencana-tata-ruang-darat-dan-laut-di-ikn
Salam,
Divisi Informasi