TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan penyusunan aturan turunan dari PP Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) rampung tahun ini. “Karena kalau amanat, arahan pimpinan, harus segera diselesaikan,” kata Direktur Kepelabuhan Perikanan KKP, Tri Aris Wibowo, ketika ditemui di Media Center KKP, Kamis, 4 Mei 2023.
Tri menjelaskan, melalui kebijakan PIT, tata kelola terhadap penangkapan atau tata kelola sumber daya ikan di Indonesia lebih terukur. Artinya, tidak sekadar menangkap ikan sebanyak-banyaknya namun, tetap memperhatikan kualitas.
“Kalau menangkap sebanyak-banyaknya tapi mutunya rendah, harganya juga rendah, kan rugi, Karena ditarik PNBP (penerimaan negara bukan pajak),” ujar Tri.
Oleh karenanya, dia berharap pelaku usaha perikanan lebih selektif. Sehingga, hasilnya lebih menguntungkan. “Di sisi lain, keberlangsungan usaha dan keberlangsungan sumber daya tetap terjaga,” tutur Tri.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://bisnis.tempo.co/read/1721890/kkp-targetkan-aturan-turunan-penangkapan-ikan-terukur-rampung-tahun-ini
Salam,
Divisi Informasi