Harianmerdekapost.com, Palembang, Sumsel – Dalam rangka mewujudkan Indonesia Zero Over Dimension Over Loading (ODOL), Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VII Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung terus menggaungkan pemberantasan kendaraan ODOL dengan turut serta melakukan pengawasan kendaraan angkutan barang di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Keberadaan angkutan barang over dimensi ini kerap menyebabkan kerusakan jalan dan juga kecelakaan lalu lintas.
Di beberapa titik di ruas jalan wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VII Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung bersama dengan para stakeholder yakni Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin, Polres Kabupaten Musi Banyuasin dan TNI serta para penguji kendaraan bermotor menjaring kendaraan-kendaraan angkutan barang yang melintas di ruas jalan tersebut.
Selain mengukur dimensi kendaraan, para petugas juga turut memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan maupun pengendaranya.
Kegiatan pengawasan dan penertiban kendaraan angkutan barang yang diselenggarakan selama tiga hari (21, 22 dan 28 Februari 2023) tersebut, dilaksanakan di tiga lokasi yang berbeda.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://harianmerdekapost.com/kolaborasi-kemenhub-berantas-truk-odol-di-sumsel/
Salam,
Divisi Informasi