MAKASSAR,UPEKS.co.id— Komunitas Pengusaha Angkutan Kontainer (Kompak) Pelabuhan Makassar menolak ditilang dengan tuduhan telah melanggar Over Dimension dan Over Loading (ODOL). Bahkan mereka menyatakan belum siap dalam penerapan Zero ODOL 2023 mendatang.
Alasannya Kota Makassar dan daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini pada umumnya belum memiliki peta jalan modernisasi armada truk – jalan logistik yang dibangun secara khusus untuk angkutan logistik dengan beban truk kontainer. Sebagaimana standar isi kontainer yang di-approve oleh International Maritime Organization (IMO).
Hal ini diungkapkan Koordinator Kompak, Dg. Tiro, saat menyampaikan aspirasinya di Kantor Asosiasi Logistik dan Forwarding Indonesia (ALFI) Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat, Selasa (22/2/2022).
Dg. Tiro mengatakan bahwa kelas jalan yang tersedia di Sulsel berdasarkan PP No. 34/2006 hanya jalan kelas I dan kelas II yang selama ini dilalui oleh angkutan kontainer. Akibatnya sering terjadi disharmonisasi antara infrastruktur jalan dan jenis armada yang melalui jalan tersebut.
Penerapan aturan terhadap angkutan kontainer di Makassar yang dianggap melanggar kebijakan ODOL dianggapnya masih bersifat sporadik dengan hanya mengutamakan aspek normatifnya semata. Hal ini tanpa didukung oleh perangkat sistemik misalnya aspek teknologi di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang, Teknologi pergudangan dan kawasan industri lainnya.
“Tolong siapkan perangkat dan sistem digital electronic yang lengkap untuk pemantauan dan pengawasan penegakan hukum ODOL ini, termasuk pemantauan dan pengawasan yang rigid sejak cargo tersebut hendak di kontainer kan. Inilah masalahnya, system itu belum tersedia, sedangkan aturannya semakin canggih,” tandasnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://upeks.co.id/2022/02/komunitas-pengusaha-angkutan-kontainer-pelabuhan-makassar-tolak-tilang/
Salam,
Divisi Informasi