×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2022
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Tuesday, 24 March 2015 / Published in Berita

KPPU: Pelindo II Lakukan Praktik Monopoli Kegiatan Bongkar Muat

Liputan6.com, Jakarta – Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II dan PT Multi Terminal Indonesia bersalah karena telah melakukan praktik monopoli atas kewajiban penggunaan Gantry Luffing Crane untuk kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok.

 

Hal ini tertuang dalam Pembacaan Putusan Perkara Nomor 12/KPPU-I/2014 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 17 Uundang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Sektor Pelabuhan.

 

KPPU menyatakan, PT Pelindo mewajibkan penggunaan crane darat Gantry Luffing Crane (GLC) untuk kegiatan bongkar muat bagi pengguna jasa pelayanan dan penyediaan jasa dermaga 101, 101 utara dan 102 yang menggantikan penggunaan alat bongkar muat sebelumnya yaitu crane darat lainnya (shore crane, mobile crane, HMC) dan cranekapal (ship crane).

 

“Secara sistematis perilaku ini menjadikan kapal bermuatan break bulk yang berlabuh di dermaga 101, 101 utara dan 102 mau tidak mau hanya menggunakan GLC dan tidak lagi menggunakan penggunaan alat bongkar muat sebelumnya yaitu crane darat lainnya (shore crane, mobile crane, HMC) dan crane kapal (ship crane),” ujar Ketua Majelis Komisi Syarkawi Rauf dalam surat putusan perkara di Jakarta, seperti ditulis Selasa (24/3/2015).

 

Pada persidangan Majelis Komisi yang digelar KPPU memperoleh fakta benar dengan adanya tindakan atau perilaku PT Pelindo II dan PT Multi Terminal Indonesia menyebabkan pelayanan jasa bongkar muat di masing- masing dermaga itu hanya dilayani oleh GLC sehingga secara teknis GLC menjadi alat bongkar muat yang 100 persen digunakan.

 

Sumber dan berita selengkanya:
http://palingaktual.com/1562462/kppu-pelindo-ii-lakukan-praktik-monopoli-kegiatan-bongkar-muat/read/

 

Komentar

comments

Tagged under: distribusi, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pergudangan, PT Pelindo, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi

What you can read next

Pengembangan Pusat Logistik Berikat Mampu Tarik Keuntungan
Dukung UMKM, Menhub Budi: Biaya Logistik Tol Laut Lebih Murah Dibanding Angkutan Lain
Dengan ICargo, Permohonan Dokumen DO Tak Perlu ke Shipping Line

Recent Posts

  • Dua Kapal Tol Laut Angkut 1.400 Ton Beras Bulog ke NTT

    Jakarta – Kementerian Perhubungan melalui...
  • Terjaring Razia, Satu Truk ODOL di Tilang

    TBNews, MANNA – Satu unit pengendara truk ...
  • Jelang Lebaran, Aktivitas Bongkar Muat Naik 12,5 Persen

    JawaPos.com – Menjelang Lebaran, arus angkutan ...
  • Proyek Kereta Api Surabaya akan Aktifkan Rel Mati untuk Hubungkan Kawasan Industri Jatim

    TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah Provinsi J...
  • Tiga Dekade: Third Party Logistics (3PL) dari Masa ke Masa

    Oleh: Putu Franciska Fajarini, S.Log., M.S.M.Ju...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat