KRL Jabodetabek:
Mulai 1 Juli, Tarif Terjauh Rp5.000
JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia bakal mengenakan tarif terjauh kereta rel listrik Jabotabek sebesar Rp.5.000 per penumpang menyusun keluarya daftar isian pelaksanaan anggaran public service obligation perkeretaapian sebesar Rp704 miliar.
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Ignasius Jonan mengatakan sekitar Rp286 miliar dari total anggaran public service obligation (PSO) itu akan dialokasikan untuk mensubsidi penumpang kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek.
Dengan anggaran PSO itu, dia menjelaskan setiap penumpang KRL pada lima stasiun pertama disubsidi sebesar Rp1.000 sedangkan tiga stasiun selanjutnya Rp500. “[Jadinya] Jakarta Kota menuju Depok awalnya Rp8.000 dengan PSO akan menjadi Rp4.500,” paparmya.
Bagi penumpang KRL Jabodetabek kedapatan membeli tiket dengan tujuan stasiun terdekat tetapi turun di stasiun terjauh akan dikenakan denda oleh PT KAI Commuter Jabotabek, anak usaha PT KAI, sebesar Rp10.000 per penumpang.
Jonan memaparkan pemberian subsidi bagi penumpang KRL Jabodetabek akan diberlakukan bersamaan dengan penerapan tarif progresif mulai 1 Juli 2013. Dengan langkah itu, imbuhnya, tarif KRL Jabodetabek akan lebih murah.
Sumber Bisnis Indonesia, edisi Rabu 19 Juni 2013