INDUSTRY.co.id – Jakarta – Kendati sistim logistik nasional (sislognas) sudah dilaksanakan di Indonesia, namun tingginya tarif bea logistik dan tarif bea masuk masih menjadi kendala bagi berbagai produk industri lokal untuk bersaing di pasaran ekspor dengan produk negara berkembang lainnya.
Demikian diungkapkan oleh Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Republik Indonesia, di Jakarta, Rabu (03/01/2018).
“Kondisi tersebut disebabkan oleh sejumlah perjanjian kerjasama ekonomi antara Indonesia dengan Eropa, Amerika Serikat dan Australia belum selesai disepakati. Jika tidak segera dibereskan, maka industri domestik akan tetap tertinggal,” papar Airlangga.
Karena itu, demikian Airlangga, Kementerian Perindustrian bakal berkoordinasi dengan berbagai kementerian atau lembaga terkait lainnya untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Menurut Airlangga, itu dilakukan melalui berbagai langkah strategis, yaitu penciptaan iklim usaha yang kondusif; kepastian hukum; penggunaan teknologi mutakhir untuk peningkatan mutu serta mendorong efektivitas dan produktivitas kegiatan industri; dan pemberian fasilitas berupa insentif fiskal.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi