IDXChannel – Pemerintah secara resmi melarang angkutan barang untuk melintasi jalan tol selama arus mudik berlangsung. Larangan ini mulai diberlakukan mulai 27 April 2022 mendatang.
Dengan larangan ini, diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas di dalam tol selama arus mudik, karena tidak terganggu oleh armada pengiriman barang dengan dimensi besar.
Namun demikian, selain memperlancar arus lalu lintas, pelarangan angkutan barang melintas diyakini juga bakal berpengaruh terhadap konsumsi solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di rest area sepanjang tol yang dilalui para pemudik.
“Tentunya ini akan mempengaruhi jumlah konsumsi Biosolar. Namun yang menjadi fokus kami adalah konsumsi Pertalite. Kami memprediksi penggunaan bahan bakar Pertalite akan lebih banyak digunakan oleh masyarakat saat mudik,” Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, Minggu (24/4/2022).
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.idxchannel.com/economics/larangan-angkutan-barang-melintas-diklaim-tekan-konsumsi-solar-saat-mudik-lebaran
Salam,
Divisi Informasi