×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
  • TRAINING
    • Basic Logistics
    • Supply Chain Management
    • SCM Maritime Sector
    • Cold Chain Logistics
    • Warehouse Management
    • Transportation Management
    • Procurement Management
    • Inventory Management
    • Demand Forecast & Sales Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
FREEINFO
Supply Chain Indonesia
Wednesday, 28 December 2016 / Published in Berita

Larangan Truk: Aptrindo Jabar Tak Ingin Ada Pungli

Bisnis.com, JAKARTA–Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia menilai perbedaan aturan pelarangan truk berpotensi membuat pungutan liar dari aparat kepada pelaku usaha.

Sekretaris DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Budi Setiawan Raden mengatakan Pemerintah Daerah Jawa Barat sepakat untuk menjalankan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 781 Tahun 2016 tentang Pelarangan Angkutan Truk Masa Natal 2016 dan Tahun Baru 2017.

Beleid tersebut menyatakan pembatasan operasional angkutan barang di atas dua sumbu di lima ruas jalan tol dimulai pada 23 Desember 2016 pukul 00.00 WIB, sampai dengan 26 Desember pukul 24.00 WIB.

Namun ada perbedaan aturan di Subang dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat Resor Subang melarang operasional truk pada 23 Desember 2016 sampai dengan 2 Januari 2017.

Pelarangan itu berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat yang berbatasan dengan Kabupaten Purwakarta, Karawang, Indramayu, Sumedang dan Bandung. “Kalau di Subang ini aneh dan Kasatlantas juga tidak berhak mengeluarkan surat pelarangan seperti itu,” jelas Budi kepada Bisnis, Senin (26/12/2016).

Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20161227/98/615105/larangan-truk-aptrindo-jabar-tak-ingin-ada-pungli

Salam,
Divisi Informasi

Komentar

comments

Tagged under: Aptrindo, distribusi, Jabar, Jawa Barat, Larangan Truk, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pergudangan, pungli, Pungutan Liar, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi, Truk

What you can read next

Pemprov Kalteng dan Pemkab Seruyan Sinergikan Program Kelautan dan Perikanan
Jaga Stabilitas Harga, DPRD Bangka Sarankan Pemda Lakukan Operasi pasar
Kepala Bea Cukai Nilai Lebih Baik Ekspor Langsung dari NTT

Recent Posts

  • Pos Indonesia Akan Kembangkan Motor Listrik untuk Gantikan Kendaraan Pos Logistik

    JAKARTA, iNews.id – PT Pos Indonesia (Per...
  • Ekonomi Indonesia Diproyeksi Tumbuh 5,8 Persen di Kuartal III-2022, Tapi…

    KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ekonomi Indonesia...
  • Dwelling Time Naik Lagi, Ada Apa Dengan Pelabuhan Utama Tanjung Priok?

    Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Importir Nasiona...
  • Penjualan Lintas Negara di e-Commerce Harus Diatur

    Jakarta: Cross-border selling atau penjualan li...
  • Kemenhub Gelontorkan Rp1,25 T untuk Subsidi Angkutan Darat

    Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Perh...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat