×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9595

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • AGENDA
    • Seminar
    • Pelatihan
    • Workshop
  • PROFIL
  • BERITA
  • OPINI
  • UNDUH
    • Newsletter
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • KONTAK
  • GALERI
    • Seminar & Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Pelatihan & Workshop
  • FORUM
  • LOKER
    • Perusahaan
    • Pencari Kerja
FREEINFO
Supply Chain Indonesia
Monday, 28 December 2015 / Published in Berita

Larangan Truk Beroperasi: Aptrindo Terpaksa Menanggung Rugi

JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia terpaksa harus menanggung kerugian akibat pelarangan beroperasi angkutan barang selama lima hari mulai dari 30 Desember 2015 hingga 3 Januari 2016
Pelarangan operasi angkutan barang itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. 48/2015 tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Larangan Pengoperasian Kendaraan Angkutan Barang Pada Masa Angkutan Natal 2015 dan Tahun Baru 2016 yang terbit Jumat (25/12).
Kyatmaja Lookman, Wakil Ketua Bidang Distribusi dan Logistik DPP Asosisasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), mengatakan pihaknya terkejut dengan keputusan Kemenhub menyikapi libur Natal dan Tahun Baru 2016 yang belum pernah ada pada tahun sebelumnya.
Menurutnya, pemerintah mengeluarkan aturan itu karena tidakmampu mendeteksi kemungkinan lonjakan kendaraan pribadi di jalan tol dan non tol di DKI Jakarta dan Jawa Barat beberapa waktu lalu.
“Mereka [pemerintah] kebakaran jenggot karena gagal mengantisipasi lonjakan arus penumpang pada libur panjang Maulid Nabi dan Natal kemarin, di mana masyarakat ramai-ramai mengeluhkan perjalanan Jakarta-Bandung yang memakan waktu lebih dari 10 jam,” katanya di Jakarta, Sabtu (26/12).

Sumber dan berita selengkapnya:

Bisnis Indonesia, edisi cetak 28 Desember 2015

Komentar

comments

Tagged under: Aptrindo, distribusi, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Multi Terminal Indonesia, Pergudangan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi

What you can read next

Kementerian Perhubungan Sambut Kedatangan Perdana Kapal Ro-Ro Rute Davao – Bitung
TARIF PETI KEMAS PRIOK: Patokan Harga Tidak Jelas, Importir Mengeluh
Jokowi Tawarkan China Investasi Pelabuhan, Bandara, KA, dan Jalan

Recent Posts

  • Bisnis Jasa Kurir Bertahan di Tengah Corona

    Jakarta – Bisnis jasa pengiriman logistik...
  • Serapan Ekspor Perikanan Menurun

    PROKAL.CO, SAMARINDA – Industri perikanan...
  • Menperin Optimis Ekonomi Dalam Negeri Bisa Bangkit Lebih Cepat

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perin...
  • Trafik Kapal dan Barang di Pelabuhan Pelindo II Tanjungpandan Mulai Terdampak Pandemi Covid-19

    POSBELITUNG.CO, BELITUNG — Dalam kurun wa...
  • Agritech Sebut Logistik Jadi Tantangan saat Pandemi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pembatasan sosial berskal...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat